Tertangkap Berzina, Pasangan Ini Terancam 100 Kali Cambukan
Jumat, 29 Januari 2016 | Dilihat: 2,164 kali
SERAMBINEWSTV.COM, MEULABOH – Pasangan bukan muhrim yang diduga melakukan hubungan badan layaknya suami istri, ditangkap di sebuah Wisma di Meulaboh, Aceh Barat, Jumat (29/1/2016) dini hari.
Pelaku adalah IS (30), warga Nagan Raya dan MA (30), warga Aceh Barat. Mereka ditangkap oleh pemilik Wisma yang selanjutnya diserahkan ke Kantor Satpol Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (WH) Aceh Barat.
Kepada petugas keduanya mengaku sudah enam kali melakukan hubungan badan suami istri.
Pada penggerebekan ini, petugas juga menyita barang bukti kondom.
Atas perbuatannya, keduanya terancam dengan hukuman 100 kali cambukan.