Tertangkap, Maling ini Diceramahi Korbannya
Senin, 25 Januari 2016 | Dilihat: 2,774 kali
SERAMBINEWSTV.COM, MEULABOH – Personel Polsek Johan Pahlawan, Aceh Barat, Jumat (22/1/2016) malam menangkap seorang pria bernama Sofyandi (40) warga sebuah desa di Aceh Barat.
Pria paruh baya tersebut diketahui terlibat sejumlah pencurian termasuk alat elektronik di Toko Ichtiar, Jalan T Umar.
Pemilik toko yang alat elektroniknya dicuri turut melihat pelaku yang sudah diamankan ke Polsek Johan Pahlawan. Kedua pihak bahkan dibiarkan saling berkomunikasi, dan tampak korban menasehati pelaku.
Untuk kasus pencurian tersebut, polisi sendiri masih melakukan pengembangan. Barang bukti yang diamankan di antaranya adalah kipas angin dan barang elektronik lainnya.