Warga Malaysia Ketangkap Pasok Sabu ke Aceh
Kamis, 14 Januari 2016 | Dilihat: 1,151 kali
SERAMBINEWSTV.COM, BANDA ACEH – Jajaran Polda Aceh bekerjasama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Aceh berhasil menangkap seorang warga Malaysia, Fairil Hisham bin Ismail (40).
Fairil kedapatan membawa sabu-sabu seberat 993 gram. Fairil ditangkap saat mendarat di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) Blangbintang, Aceh Besar, Kamis, (7/1) pagi lalu.
Kapolda Aceh, Irjen Pol Husein Hamidi, mengatakan, motif tersangka membawa sabu dikarenakan desakan ekonomi.
Berdasarkan pengakuan Fahri kepada pihaknya menyebutkan uang yang diperolehnya akan digunakan untuk biaya pernikahannya.
Dari yang bersangkutan, petugas mendapati sabu dengan berat 993 gram.