Polisi Amankan Tersangka dan Belasan Sepeda Motor Curian
Selasa, 22 Desember 2015 | Dilihat: 1,288 kali
SERAMBINEWSTV.COM, BANDA ACEH – Jajaran Polresta Banda Aceh meringkus empat anggota komplotan penadah sepeda motor, di Kemukiman Lamteuba, Kecamatan Seulimuem, Aceh Besar, Selasa (22/12/2015) dini hari.
Keempat penadah sepmor curian tersebut merupakan bagian jaringan saudara kandung, Haikal (28) dan adik kandung Zahlul (25), yang ditangkap beberapa waktu lalu oleh personel Polsek Syiah Kuala, Banda Aceh.
Selain empat tersangka, polisi juga menemukan 11 unit sepeda motor hasil curian.
Setiap sepeda motor dijual dengan harga Rp 2,5 sampai Rp 3 juta.