Napi Penjambret HP Warga Kembali Ditangkap
Kamis, 22 Oktober 2015 | Dilihat: 876 kali
SERAMBINEWSTV.COM, BANDA ACEH – Kepolisian resort Banda Aceh mengamankan belasan telepon seluler dari Heryadi (24), pemuda Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar. Perangkat komunikasi itu diketahui adalah hasil penjambretan yang dialkukan tersangka di wilayah hukum kota Banda Aceh.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Zulkifli, mengatakan, Heryadi juga berstatus nara pidana (napi) dan masih dalam proses pembebasan bersyarat (BP).
“Ia diringkus oleh personel opsnal Satuan Reskrim Polresta, Banda Aceh. Pemuda pengangguran itu ditangkap dari Jalan Pocut Baren Jambo Tape,” Kata Kombers Zulkifli, Selasa (20/10/2015) di Banda Aceh.
Pada kesempatan yang sama polisi juga merilis pelaku penggelapan sepeda motor (sepmor). Kedua pelaku adalah Safrizal (19) dan Novel (20) warga Ulee Kareng. Untuk barang bukti yang diamankan masing-masing satu unit Yamaha Mio J, Suzuki Satria dan Playstation.
Masyarakat yang merasa kehilangan barangnya diharapkan mengeceknya ke Polresta Banda Aceh.