Tunggak Pajak, 2 Mobil Kopkar PT Semen Andalas Indonesia Disita
Selasa, 20 Oktober 2015 | Dilihat: 888 kali
SERAMBINEWSTV.COM, BANDA ACEH – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Banda Aceh akhirnya melakukan penyitaan terhadap penunggak pajak Kopkar PT Semen Andalas Indonesia (SAI), Selasa (20/10/2015).
Penyitaan dilakukan dterhadap dua unit mobil Toyota Innova milik koperasi karyawan di perusahaan tersebut.
Besar tunggak pajak perusahaan yang berlokasi di Lhoknga, Aceh Besar itu sendiri mencapai Rp 500 juta, dalam kurun waktu 2014.
Sementara itu, Ketua Koperasi karyawan PT Semen Andalas Indonesia, Abdul Khalim menyebut tunggakan pajak itu adalah sisa yang belum disetorkan. Ia mengaku akan segera mengambil kembali kedua mobil itu setelah melunasi tunggakan pajak yang wajib dibayarkan.