Warkop Penjual Minuman Keras Disegel
Kamis, 28 Mei 2015 | Dilihat: 1,063 kali
SERAMBIONTV, BANDA ACEH – Sebuah warung kopi di Keudah, Banda Aceh, Kamis (28/5/2015) sore disegel petugas. Warkop yang berlokasi di pintu masuk terminal labi-labi Keudah ini kedapatan menjual minuman beralkohol.
Kepala Seksi Penegakan Syariat Islam Satopol PP-WH Banda Aceh, Effendi A. Latief mengatakan, penggerebekan terhadap warung ini dilakukan pada 16 April 2015. Saat itu petugas menyita perlengkapan karaoke dan Minuman keras.
Sementara itu pelanggar dari warkop itu dikenakan sanksi wajib lapor.