Polda Aceh Tahan Mantan Bupati Aceh Barat Daya
Kamis, 14 Mei 2015 | Dilihat: 5,505 kali
SERAMBIONTV, BANDA ACEH – Kepolisian Daerah Aceh, Kamis (14/5/2015) menahan mantan Bupati Aceh Barat Daya, Akmal Ibrahim. Oleh Penyidik Reskrimsus Polda Aceh, Akmal dinilai terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan Pabrik Kelapa Sawit tahun 2011 di Dusun Pante Gayo, Kecamatan Bahbarot, kabupaten setempat.
Polisi menyatakan bahwa lahan yang dibebaskan adalah lahan milik negara. Kerugian negara dalam kasus itu mencapai Rp 793, 5 juta.
Menurut Direskrim Polda Aceh, Kombes Joko Irwanto, penyelidikan kasus melibatkan Akmal Ibrahim ini sudah ditangani sejak tahun 2013. Ditambahkannya juga bahwa masih ada beberapa tersnagka lagi yang terlibat dalam kasus ini, namun masih menunggu kelengkapan pemeriksaan.