Polda Aceh Tangkap Dua Truk Berisi Ganja

Kamis, 19 Maret 2015 | Dilihat: 1,553 kali

SERAMBIONTV, BANDA ACEH – Dua truk bermuatan ganja kering, Rabu (18/3/2015) ditemukan Kepolisian Daerah Aceh. Bersama barang bukti, polisi juga menangkap empat tersangka.

Untuk menghindari penangkapan, tersangka menempatkan sejumlah kayu di bagian atas muatan truknya. Sementara barang bukti ganja yang telah terbungkus ditempatkan pada bagian bawahnya.

Penangkapan berlangsung dikawasan Ladong, Masjid Raya, Aceh Besar. Menurut pengakuan keempat tersangka, mereka dibayar Rp 7 juta untuk setiap truknya. Ganja ini sendiri berasal dari kawasan Lamteuba, Aceh Besar, dan direncanakan dibawa ke luar Aceh.

Narator:
Editor: Reza Munawir