Batu Giok 20 Ton di Nagan Raya

Rabu, 4 Maret 2015 | Dilihat: 3,774 kali

SERAMBIONTV, SUKA MAKMUE – 20 ton batu Giok di kawasan hutan lindung Desa Pante Ara, Kecamatan Beutong Ateuh, Nagan Raya, hingga kini masih dalam proses pembelahan.

Proses pemotongan dan pemindahan batu giok yang ditaksir senilai Rp 30 miliar itu dikawal aparat gabungan dari Brimob dan TNI. Diperkirakan, prosesnya akan berlangsung hingga 15 belas hari.

Perjalanan ke lokasi batu giok ini sendiri memakan waktu tempuh satu jam perjalan dari desa terakhir.

Untuk membawa turun bebatuan mulia itu, pihak terkait mengupah sejumlah warga dengan biaya Rp 10.000/Kilogram.

Narator:
Editor: Reza Munawir