Pembuat Kartun Nabi Dituntut Hukuman Mati
Minggu, 25 Januari 2015 | Dilihat: 608 kali
SERAMBIONTV, BANDA ACEH – Massa Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Banda Aceh, Minggu (25/1/2014) sore menggelar aksi di Simpang Lima Banda Aceh.
Mereka mengutuk tindakan penghinaan yang dilakukan terhadap Nabi Muhammad SAW.
Massa memprotes Tabloid Charlie Hebdo yang secara jelas menghina nabi, namun tidak diproses hukum.
Padahal menurut pengunjukrasa, pelakunya layak dihukum mati. Pemerintah Perancis juga dituntut menarik jutaan cetakan Tabloid Charlie Hebdo, yang kembali diterbitkan dengan memuat kartun nabi.