Petugas Robohkan Cafe Mesum
Kamis, 16 Oktober 2014 | Dilihat: 5,318 kali
SERAMBIONTV, BANDA ACEH – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Aceh Besar, Kamis (16/10/2014) membongkar dua cafe di kawasan Meunasah Intan, Krueng Barona Jaya, Aceh Besar.
Pembongkaran dua cafe ini dilakukan setelah sebelumnya terbukti menjadi lokasi pelanggaran syariat Islam.
Adapun cafe yang dibongkar itu adalah, Netral dan Aston Cafe, yang letaknya jauh dari pemukiman warga, yaitu di jalan Lamnyong – Cot Iri, Aceh Besar.
Menurut laporan yang diterima Serambinews dari petugas Satpol PP, tempat ini sering dijadikan sebagai tempat untuk melakukan maksiat dengan menyediakan bilik berdua-duaan bagi pasangan non muhrim.
Kedua cafe ini pun dibangun di atas tanah negara. Menurut Rusli, cafe tersebut tidak mempunyai izin dari pemerintah Aceh Besar.